Jual Tanah Kavling Murah Di Bekasi Agen-Agen Sosialisasi
Dalam sosiologi pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi disebut sebagai distributor atau media sosialisasi. Fuller dan Jacobs mengidentifikasikan empat distributor sosialisasi utama atau pihak-pihak yang melaksanakan proses sosialisasi utama. Keempat distributor atau media sosialisasi tersebut yaitu keluarga, kelompok sebaya atau sepermainan, sekolah, dan media massa.
Keluarga
Pada awal kehidupan seseorang, distributor sosialisasi terdiri atas orang bau tanah dan saudara kandung. Namun dalam masyarakat yang mengenal sistem keluarga luas (extended family), distributor sosialisasi tidak hanya kedua orang bau tanah dan saudara kandung saja, tetapi juga paman, bibi, kakek, dan nenek. Demikian juga pada masa kini ini pengasuh atau baby sitter dan pekerja pada kawasan penitipan anak yang secara status bukan anggota keluarga juga berperan besar dalam proses sosialisasi seorang anak.
Gertrude Jaeger mengemukakan bahwa kiprah distributor sosialisasi pada tahap awal (primer), terutama kiprah orang bau tanah sangat penting. Pentingnya keluarga sebagai distributor sosialisasi pertama terletak pada pentingnya beberapa kemampuan yang diajarkan dalam tahap ini. Seorang bayi akan mencar ilmu berkomunikasi secara lisan dan non-verbal pada tahap ini. Ia mencar ilmu berkomunikasi melalui pendengaran, penglihatan, indera perasa, dan sentuhan fisik. Banyak jago beropini bahwa kemampuan-kemampuan tertentu hanya sanggup diajarkan dalam periode tertentu saja. Proses sosialisasi akan gagal jikalau proses itu terlambat dilakukan ataupun terlalu dini dilakukan.
Pada masyarakat modern, seorang anak sangat tergantung pada cara orang bau tanah atau keluarga mendidiknya. Melalui interaksi dalam keluarga, anak mempelajari referensi perilaku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai dalam keluarga dan masyarakat. Contoh, referensi sikap dan sikap anggota keluarga yang cenderung disiplin akan gampang terinternalisasi dalam diri seorang anak sehingga menjadikannya selalu bersikap disiplin. Akan tetapi, imbas orang bau tanah yang sangat mayoritas tidak jarang sanggup menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan orang bau tanah terhadap anaknya sendiri ibarat penganiayaan (child abuse), dan perkosaan.
Kelompok Sebaya atau Sepermainan (peer group)
Setelah anak sanggup berjalan, berbicara, dan bepergian, ia mulai bertemu dan berinteraksi dengan sahabat sebayanya, yang biasanya berasal dari keluarga lain. Pada tahap ini, anak memasuki game stage, fase di mana ia mulai mempelajari banyak sekali hukum ihwal peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat. Dengan bermain, ia mulai mengenal nilai-nilai keadilan, kebenaran, toleransi, atau solidaritas. Contohnya, bermain dengan sahabat tidak boleh curang atau mau menang sendiri. Apabila curang dan mau menang sendiri, maka teman-temannya tidak akan mau lagi bermain dengannya.
Sekolah
Agen sosialisasi berikutnya yaitu pendidikan formal atau sekolah. Di sini seseorang akan mempelajari hal gres yang tidak diajarkan di dalam keluarga maupun kelompok sepermainannya. Sekolah mempersiapkannya untuk peran-peran gres di masa mendatang ketika ia tidak tergantung lagi pada orang tua.
Sekolah tidak saja mengajarkan pengetahuan dan keterampilan yang bertujuan menghipnotis perkembangan intelektual anak, tetapi juga menghipnotis hal lain ibarat kemandirian, tanggung jawab, dan tata tertib. Robert Dreeben beropini bahwa yang dipelajari anak di sekolah — di samping membaca, menulis, dan berhitung — yaitu hukum mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme (universalism), dan spesifitas (specificity).
Menurut Dreeben, di sekolah seorang anak harus mencar ilmu mandiri. Apabila di rumah seorang anak sanggup mengharapkan pemberian orang tuanya dalam melaksanakan banyak sekali pekerjaan, maka di sekolah sebagian besar kiprah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Ketergantungan pada orang bau tanah yang dijumpai di rumah tidak terdapat di sekolah. Guru menuntut kemandirian dan tanggung jawab pribadi dalam menunaikan tugas-tugas sekolah. Kerja sama dalam kelas hanya dibenarkan bila tidak melibatkan penipuan atau kecurangan, ibarat mencontek pada ketika ujian.
Di rumah, peranan seorang anak terkait dengan peranan-peranan yang dimilikinya, ibarat peranan sebagai anak pria atau anak perempuan, sebagai adik atau sebagai kakak. Semua itu merupakan peranan yang dibawa semenjak lahir. Sementara di sekolah, peranan yang menonjol yaitu peranan yang diraih dengan menunjukkan prestasi. Kedudukan anak di suatu jenjang pendidikan tertentu, atau peringkatnya dalam jenjang prestasi di dalam kelas, misalnya, hanya sanggup diraih melalui prestasi. Meskipun orang bau tanah juga mendorong anak untuk berprestasi, berdasarkan Dreeben, peranan sekolah masih lebih besar.
Dalam keluarga, seorang anak cenderung menerima perlakuan khusus dari orang tuanya lantaran ia yaitu anak mereka. Namun sebaliknya, di sekolah setiap siswa menerima perlakuan yang sama (universalisme). Perlakuan berbeda hanya dibenarkan bila perlakuan itu berdasarkan pada kelakuan siswa di sekolah. Misalnya ia berkemampuan, bersikap, dan bertindak sesuai dengan apa yang diperlukan sekolah.
Di sekolah, aktivitas siswa dan evaluasi terhadap kelakuan mereka dibatasi secara spesifik. Kekeliruan yang dilakukan seorang siswa dalam mata pelajaran matematika, misalnya, sama sekali tidak menghipnotis evaluasi gurunya terhadap prestasi siswa itu di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Ia sanggup memperoleh kegagalan dan kritik dalam satu pelajaran, tetapi meraih keberhasilan dan kebanggaan pada pelajaran yang lain. Sementara dalam keluarga, aktivitas anak dan evaluasi terhadapnya tidak dilakukan secara spesifik ibarat di sekolah. Seorang anak yang dieksekusi oleh orang tuanya lantaran melaksanakan kesalahan di bidang tertentu (seperti memecahkan piring ketika makan, pergi tanpa izin, tawuran, atau pulang terlambat) mungkin berlaku pula di bidang-bidang lain yang sebetulnya tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran yang telah dilakukannya.
Media Massa
Media massa terdiri dari media cetak (surat kabar atau majalah) dan media elektronik (radio, televisi, internet, film, kaset, dan CD). Media massa merupakan bentuk komunikasi dan rekreasi yang menjangkau sejumlah besar orang.
Minat bawah umur terhadap siaran televisi yang menayangkan banyak sekali jenis film, menciptakan media ini begitu mayoritas dalam proses sosialisasi lantaran bawah umur lebih banyak menghabiskan waktunya di depan layar televisi dibandingkan waktu yang dipakai untuk belajar. Penayangan film-film keras dan brutal melalui televisi sanggup menimbulkan sikap yang keras. Selain itu, sanggup pula menghipnotis sikap dan sikap bergairah pada anak-anak. Iklan yang ditayangkan melalui televisi pun memiliki potensi untuk memicu perubahan referensi konsumsi atau gaya hidup masyarakat.
Pesan-pesan yang dipelajari dari setiap pelaku sosialisasi tidak selalu sepadan satu dengan yang lain. Apa yang diajarkan keluarga bisa jadi berbeda dengan apa yang diajarkan oleh kelompok sepermainan atau sekolah. Contoh, seorang anak dihentikan keras oleh keluarganya memakai obat terlarang alasannya yaitu bisa membahayakan tubuhnya. Namun, di lingkungan sepermainannya (peer group) anak itu tidak sanggup menolak usul sahabat untuk mengkonsumsi obat terlarang.
Jika pesan-pesan yang disampaikan setiap pelaku sosialisasi sepadan, maka proses sosialisasi akan berlangsung lancar. Sebaliknya, jikalau saling bertentangan, akan dijumpai kecenderungan seseorang mengalami konflik pribadi lantaran galau dan terombang-ambing oleh pelaku-pelaku sosialisasi tersebut, ibarat menentukan mengikuti aliran keluarganya atau sahabat sepermainannya.
Keluarga
Pada awal kehidupan seseorang, distributor sosialisasi terdiri atas orang bau tanah dan saudara kandung. Namun dalam masyarakat yang mengenal sistem keluarga luas (extended family), distributor sosialisasi tidak hanya kedua orang bau tanah dan saudara kandung saja, tetapi juga paman, bibi, kakek, dan nenek. Demikian juga pada masa kini ini pengasuh atau baby sitter dan pekerja pada kawasan penitipan anak yang secara status bukan anggota keluarga juga berperan besar dalam proses sosialisasi seorang anak.
Gertrude Jaeger mengemukakan bahwa kiprah distributor sosialisasi pada tahap awal (primer), terutama kiprah orang bau tanah sangat penting. Pentingnya keluarga sebagai distributor sosialisasi pertama terletak pada pentingnya beberapa kemampuan yang diajarkan dalam tahap ini. Seorang bayi akan mencar ilmu berkomunikasi secara lisan dan non-verbal pada tahap ini. Ia mencar ilmu berkomunikasi melalui pendengaran, penglihatan, indera perasa, dan sentuhan fisik. Banyak jago beropini bahwa kemampuan-kemampuan tertentu hanya sanggup diajarkan dalam periode tertentu saja. Proses sosialisasi akan gagal jikalau proses itu terlambat dilakukan ataupun terlalu dini dilakukan.
Pada masyarakat modern, seorang anak sangat tergantung pada cara orang bau tanah atau keluarga mendidiknya. Melalui interaksi dalam keluarga, anak mempelajari referensi perilaku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai dalam keluarga dan masyarakat. Contoh, referensi sikap dan sikap anggota keluarga yang cenderung disiplin akan gampang terinternalisasi dalam diri seorang anak sehingga menjadikannya selalu bersikap disiplin. Akan tetapi, imbas orang bau tanah yang sangat mayoritas tidak jarang sanggup menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan orang bau tanah terhadap anaknya sendiri ibarat penganiayaan (child abuse), dan perkosaan.
Kelompok Sebaya atau Sepermainan (peer group)
Setelah anak sanggup berjalan, berbicara, dan bepergian, ia mulai bertemu dan berinteraksi dengan sahabat sebayanya, yang biasanya berasal dari keluarga lain. Pada tahap ini, anak memasuki game stage, fase di mana ia mulai mempelajari banyak sekali hukum ihwal peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat. Dengan bermain, ia mulai mengenal nilai-nilai keadilan, kebenaran, toleransi, atau solidaritas. Contohnya, bermain dengan sahabat tidak boleh curang atau mau menang sendiri. Apabila curang dan mau menang sendiri, maka teman-temannya tidak akan mau lagi bermain dengannya.
Sekolah
Agen sosialisasi berikutnya yaitu pendidikan formal atau sekolah. Di sini seseorang akan mempelajari hal gres yang tidak diajarkan di dalam keluarga maupun kelompok sepermainannya. Sekolah mempersiapkannya untuk peran-peran gres di masa mendatang ketika ia tidak tergantung lagi pada orang tua.
Sekolah tidak saja mengajarkan pengetahuan dan keterampilan yang bertujuan menghipnotis perkembangan intelektual anak, tetapi juga menghipnotis hal lain ibarat kemandirian, tanggung jawab, dan tata tertib. Robert Dreeben beropini bahwa yang dipelajari anak di sekolah — di samping membaca, menulis, dan berhitung — yaitu hukum mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme (universalism), dan spesifitas (specificity).
Menurut Dreeben, di sekolah seorang anak harus mencar ilmu mandiri. Apabila di rumah seorang anak sanggup mengharapkan pemberian orang tuanya dalam melaksanakan banyak sekali pekerjaan, maka di sekolah sebagian besar kiprah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Ketergantungan pada orang bau tanah yang dijumpai di rumah tidak terdapat di sekolah. Guru menuntut kemandirian dan tanggung jawab pribadi dalam menunaikan tugas-tugas sekolah. Kerja sama dalam kelas hanya dibenarkan bila tidak melibatkan penipuan atau kecurangan, ibarat mencontek pada ketika ujian.
Di rumah, peranan seorang anak terkait dengan peranan-peranan yang dimilikinya, ibarat peranan sebagai anak pria atau anak perempuan, sebagai adik atau sebagai kakak. Semua itu merupakan peranan yang dibawa semenjak lahir. Sementara di sekolah, peranan yang menonjol yaitu peranan yang diraih dengan menunjukkan prestasi. Kedudukan anak di suatu jenjang pendidikan tertentu, atau peringkatnya dalam jenjang prestasi di dalam kelas, misalnya, hanya sanggup diraih melalui prestasi. Meskipun orang bau tanah juga mendorong anak untuk berprestasi, berdasarkan Dreeben, peranan sekolah masih lebih besar.
Dalam keluarga, seorang anak cenderung menerima perlakuan khusus dari orang tuanya lantaran ia yaitu anak mereka. Namun sebaliknya, di sekolah setiap siswa menerima perlakuan yang sama (universalisme). Perlakuan berbeda hanya dibenarkan bila perlakuan itu berdasarkan pada kelakuan siswa di sekolah. Misalnya ia berkemampuan, bersikap, dan bertindak sesuai dengan apa yang diperlukan sekolah.
Di sekolah, aktivitas siswa dan evaluasi terhadap kelakuan mereka dibatasi secara spesifik. Kekeliruan yang dilakukan seorang siswa dalam mata pelajaran matematika, misalnya, sama sekali tidak menghipnotis evaluasi gurunya terhadap prestasi siswa itu di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Ia sanggup memperoleh kegagalan dan kritik dalam satu pelajaran, tetapi meraih keberhasilan dan kebanggaan pada pelajaran yang lain. Sementara dalam keluarga, aktivitas anak dan evaluasi terhadapnya tidak dilakukan secara spesifik ibarat di sekolah. Seorang anak yang dieksekusi oleh orang tuanya lantaran melaksanakan kesalahan di bidang tertentu (seperti memecahkan piring ketika makan, pergi tanpa izin, tawuran, atau pulang terlambat) mungkin berlaku pula di bidang-bidang lain yang sebetulnya tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran yang telah dilakukannya.
Media Massa
Media massa terdiri dari media cetak (surat kabar atau majalah) dan media elektronik (radio, televisi, internet, film, kaset, dan CD). Media massa merupakan bentuk komunikasi dan rekreasi yang menjangkau sejumlah besar orang.
Minat bawah umur terhadap siaran televisi yang menayangkan banyak sekali jenis film, menciptakan media ini begitu mayoritas dalam proses sosialisasi lantaran bawah umur lebih banyak menghabiskan waktunya di depan layar televisi dibandingkan waktu yang dipakai untuk belajar. Penayangan film-film keras dan brutal melalui televisi sanggup menimbulkan sikap yang keras. Selain itu, sanggup pula menghipnotis sikap dan sikap bergairah pada anak-anak. Iklan yang ditayangkan melalui televisi pun memiliki potensi untuk memicu perubahan referensi konsumsi atau gaya hidup masyarakat.
Pesan-pesan yang dipelajari dari setiap pelaku sosialisasi tidak selalu sepadan satu dengan yang lain. Apa yang diajarkan keluarga bisa jadi berbeda dengan apa yang diajarkan oleh kelompok sepermainan atau sekolah. Contoh, seorang anak dihentikan keras oleh keluarganya memakai obat terlarang alasannya yaitu bisa membahayakan tubuhnya. Namun, di lingkungan sepermainannya (peer group) anak itu tidak sanggup menolak usul sahabat untuk mengkonsumsi obat terlarang.
Jika pesan-pesan yang disampaikan setiap pelaku sosialisasi sepadan, maka proses sosialisasi akan berlangsung lancar. Sebaliknya, jikalau saling bertentangan, akan dijumpai kecenderungan seseorang mengalami konflik pribadi lantaran galau dan terombang-ambing oleh pelaku-pelaku sosialisasi tersebut, ibarat menentukan mengikuti aliran keluarganya atau sahabat sepermainannya.
Komentar
Posting Komentar