Jual Tanah Kavling Murah Di Bekasi Cara Pengendalian Sosial
Cara-cara ibarat apa yang dilakukan masyarakat dalam pengendalian sosial? Ada dua sifat pengendalian sosial, yaitu preventif dan represif. Preventif ialah pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Contoh, pesan orang renta pada anaknya saat hendak berangkat ke sekolah. Anak tersebut dinasihati semoga tidak melaksanakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, ibarat duduk-duduk di pinggir jalan, melaksanakan perkelahian, atau bermain di sentra perbelanjaan. Apabila nasihat ini didengar dan dipatuhi oleh anaknya, maka anak tersebut akan terhindar dari banyak sekali duduk perkara sebagai tanggapan dari sikap yang tidak bertanggung jawab. Represif ialah pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan ibarat sebeluin pelanggaran terjadi. Pengendalian ini dilakukan setelah orang melaksanakan suatu tindakan penyimpangan (deviasi). Contoh, setelah tawuran antarsekolah berlangsung, para guru mempertemukan dua kelompok siswa yang bertikai dari masing-masing sekolah untuk mendapat pemecahan duduk perkara sehingga suasana masing-masing sekolah kembali normal.
Ada banyak sekali cara pengendalian sosial yang dilakukan masyarakat. Roucek beropini bahwa pengendalian sosial sanggup dilakukan melalui institusi atau non institusi, secara lisan, simbolik dan melalui kekerasan, menggunakan hukuman atau imbalan, dan secara formal atau informal. Sementara berdasarkan Fromm pengendalian sosial sanggup dilakukan melalui sosialisasi, sedangkan berdasarkan Lapiere pengendalian sosial sanggup dilakukan melalui tekanan sosial.
Cara Pengendalian Melalui Institusi dan Non-institusi
Cara pengendalian melalui institusi ialah cara pengendalian sosial melalui lembaga-lembaga sosial yang ada di dalam masyarakat, ibarat forum pendidikan, hukum, agama, politik, ekonomi, dan keluarga.
Contoh:
1. Orang yang melaksanakan perampokan dan pembunuhan dimasukkan ke dalam penjara oleh polisi atau forum peradilan.
2. Di suatu daerah, orang yang melaksanakan pelanggaran ibarat berzinah akan diusir dan tidak diakui sebagai warga masyarakat. Hukuman itu diambil sesuai dengan ketentuan aturan budbahasa yang berlaku di kawasan tersebut.
3. Agar seorang anak sanggup bersikap dan berperilaku sesuai dengan impian masyarakat, anak itu disekolahkan.
Cara pengendalian melalui non-institusi ialah cara pengendalian di luar institusi sosial yang ada, ibarat oleh individu atau kelompok massa yang tidak saling mengenal. Cara pengendalian ini seringkali menggunakan kekerasan dan sifatnya tidak resmi.
Contoh:
1. Sekelompok massa melaksanakan pembakaran terhadap orang yang disangka pelaku pencopetan di sebuah terminal.
2. Siswa-siswa menjauhi sahabat sekelasnya lantaran ia menggunakan obat-obatan terlarang.
3. Seseorang mendamaikan dua orang tetangganya yang berkelahi.
Pengendalian secara Lisan, Simbolik, dan Kekerasan
Cara pengendalian melalui verbal dan simbolik sering juga disebut cara pengendalian sosial persuasif. Cara ini menekankan pada perjuangan untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat semoga sanggup bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Pengendalian sosial secara verbal dilakukan dengan mengajak orang menaati aturan dengan berbicara pribadi dengan bahasa verbal (verbal). Sementara, pengendalian sosial secara simbolik sanggup dilakukan antara lain melalui tulisan, spanduk, dan iklan layanan masyarakat.
Contoh:
1. Penyuluhan dari pihak kepolisian perihal ancaman narkoba di sekolah-sekolah.
2. Ajakan pemuka agama dalam ceramah-ceramahnya untuk menjauhi tindakan kriminal.
3. Spanduk-spanduk yang mengajak masyarakat untuk menjauhi kekerasan serta menjaga persatuan dan kesatuan.
Cara pengendalian sosial melalui kekerasan sering disebut juga cara pengendalian sosial koersif. Cara ini menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik. Tujuan tindakan ini semoga si pelaku jera dan tidak melaksanakan perbuatannya lagi. Cara koersif sebaiknya dilakukan sebagai upaya terakhir setelah cara pengendalian persuasif dilakukan.
Contoh:
1. Pencopet yang tertangkap tangan di dalam bus kota, dikeroyok habis-habisan oleh para penumpang. Cara ini termasuk tindakan main hakim sendiri dan tidak dibenarkan secara hukum. Namun, masyarakat terkadang terpaksa melakukannya semoga pencopet itu jera dan menjadi peringatan bagi pencopet lainnya.
2. Gerobak pedagang kaki lima, ibarat gerobak buah-buahan atau sayur-sayuran yang melanggar tata tertib, terpaksa diangkut ke atas truk secara paksa oleh petugas. Hal ini terpaksa dilakukan lantaran para pedagang telah berkali-kali diperingatkan, tetap tidak mengindahkan.
3. Beberapa orang pelajar yang melaksanakan perusakan terhadap inventaris sekolah dieksekusi fisik, ibarat lari keliling lapangan dan push-up.
Cara Pengendalian Sosial Melalui Imbalan dan Hukuman (Reward and Punishmet)
Cara pengendalian sosial melalui imbalan cenderung bersifat preventif (bersifat mengalihkan). Seseorang diberi imbalan atas tindakannya semoga ia berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Contoh, di sekolah siswa sanggup mendapat beasiswa jika berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan sekolah, ibarat mendapat nilai bagus, tidak mangkir sekolah, atau tidak mencontek dalam ujian.
Cara pengendalian sosial melalui hukuman cenderung bersifat represif. Cara ini bertujuan untuk memulihkan keadaan ibarat sebelum pelanggaran terjadi.
Contoh:
1. Siswa yang mangkir sekolah dieksekusi skorsing selama seminggu dan diberi kiprah menciptakan karya tulis.
2. Pelaku pencurian dan pembunuhan dieksekusi penjara.
3. Anak yang pulang ke rumah terlambat dieksekusi mencuci piring.
4. Perintah hukuman tembak mati bagi provokator di kawasan konflik ibarat Ambon, Aceh, atau Papua.
Cara Pengendalian Sosial Formal dan Informal
Cara pengendalian formal berdasarkan Horton dan Hunt ialah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang juga mempunyai peraturan-peraturan resmi, ibarat perusahaan, perkumpulan serikat kerja, atau forum peradilan. Peraturan-peraturan yang dihasilkan lembaga-lembaga ini umumnya tertulis dan sudah distandardisasi. Contoh, sebuah perusahaan sudah menciptakan aturan mengenai kenaikan pangkat, gaji, atau cuti beserta sanksi-sanksinya.
Cara pengendalian informal ialah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok yang kecil, akrab, bersifat tidak resmi, dan tidak mempunyai aturan-aturan resmi yang tertulis. Contoh, aturan-aturan dan kebiasaan yang ada dalam sebuah keluarga atau kelompok bermain. Cara pengendalian dalam kelompok-kelompok ini cenderung impulsif atau tidak direncanakan. Contoh, di dalam suatu kelompok bermain, ada seseorang yang menyakiti hati temannya. Teman-teman yang lain kemudian memberi hukuman pada orang itu secara spontan, ibarat mengejek, menyindir, membuatkan desas-desus, memperlihatkan teguran.
Desas-desus merupakan kabar angin (kabar burung). Kabar ini berupa informasi yang menyebar secara cepat dan kadang kala tidak berdasarkan fakta atau kenyataan. Kebenaran informasi tersebut masih diragukan.
Desas-desus sering disebut dengan gosip. Gosip sebagai bentuk pengendalian sosial sanggup menciptakan pelaku pelanggaran sadar akan perbuatannya dan kembali kepada sikap yang sesuai dengan norma-norma dalam masyarakatnya. Hal ini akan menciptakan pelaku bertindak lebih berhati-hati dan tidak mengulangi perbuatannya. Contoh, si A digosipkan telah melaksanakan perbuatan tidak bermoral. Gosip menyebar di masyarakat dengan cepat walaupun belum tentu si A melakukannya. Akibat gosip tersebut, si A akan bertindak lebih berhati-hati semoga tidak digosipkan untuk kedua kalinya. Gosip sering terjadi di kalangan selebritis atau orang-orang yang populer di masyarakat, ibarat para pejabat, artis, dan tokoh-tokoh masyarakat. Gosip terkadang juga digunakan sebagai alat untuk mendongkrak popularitas seseorang. Misalnya, menggosipkan artis pada hal-hal yang berkaitan dengan sikap dan tindakan artis tersebut.
Teguran ialah peringatan yang ditujukan kepada seseorang yang melaksanakan penyimpangan. Teguran sanggup dilakukan secara verbal maupun tulisan. Tujuan teguran ialah menciptakan si pelaku sesegera mungkin menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya.
Teguran dalam organisasi formal umumnya dilakukan secara bertahap. Biasanya teguran dilakukan sebanyak tiga kali secara tertulis. Jika teguran demi teguran tidak diindahkan, maka pelaku pelanggaran akan dikenakan hukuman disiplin. Contoh, seorang guru menegur muridnya yang sering terlambat masuk kelas. Hal ini sanggup disampaikan secara lisan. Namun, saat seorang wali kelas memperlihatkan surat kepada orang renta murid yang anaknya sering membolos, hal tersebut merupakan bentuk dari teguran tertulis.
Cara Pengendalian Sosial Melalui Sosialisasi
Menurut Fromm, apabila suatu masyarakat ingin berfungsi efektif, maka para anggota masyarakat harus berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang mengatur contoh hidup dalam masyarakat tersebut. Agar anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai dan norma (konform), diharapkan proses penanaman nilai dan norma yang disebut sosialisasi.
Dalam sosialisasi, individu-individu yang menjadi anggota masyarakat dikendalikan sehingga tidak melaksanakan sikap menyimpang, berdasarkan Fromm, sosialisasi membentuk kebiasaan, keinginan, dan budbahasa istiadat kita. Apabila masing-masing individu mempunyai pengalaman sosialisasi yang sama, maka mereka akan suka rela dan tanpa berpikir panjang lagi akan berperilaku sesuai dengan harapan-harapan sosial. Melalui sosialisasi seseorang menginternalisasikan norma dan nilai. Jika nilai dan norma sosial itu sudah menginternal dalam diri individu, maka di mana pun individu itu akan berperilaku konform (menyesuaikan diri).
Cara Pengendalian Sosial Melalui Tekanan Sosial
Lapiere melihat pengendalian sosial sebagai suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu semoga diterima ke dalam suatu kelompok. Untuk sanggup diterima dalam suatu kelompok, kita akan selalu berusaha mengikuti nilai dan norma yang berlaku di dalam kelompok tersebut.
Para mahir psikologi sosial ibarat Bovard menghasilkan suatu penelitian yang menyatakan bahwa seseorang cenderung mengekspresikan pernyataan pribadinya seirama atau sesuai dengan pandangan kelompoknya. Contoh, seorang anak yang tadinya bukan perokok jadi perokok setelah bergabung dalam satu kelompok bermain. Anak itu merasa berbeda dengan teman-temannya lantaran mereka sering mengejek dan menertawakan penolakannya terhadap rokok. Tekanan dari teman-temannya itulah yang mengubah dirinya dari bukan perokok menjadi perokok.
Ada banyak sekali cara pengendalian sosial yang dilakukan masyarakat. Roucek beropini bahwa pengendalian sosial sanggup dilakukan melalui institusi atau non institusi, secara lisan, simbolik dan melalui kekerasan, menggunakan hukuman atau imbalan, dan secara formal atau informal. Sementara berdasarkan Fromm pengendalian sosial sanggup dilakukan melalui sosialisasi, sedangkan berdasarkan Lapiere pengendalian sosial sanggup dilakukan melalui tekanan sosial.
Cara Pengendalian Melalui Institusi dan Non-institusi
Cara pengendalian melalui institusi ialah cara pengendalian sosial melalui lembaga-lembaga sosial yang ada di dalam masyarakat, ibarat forum pendidikan, hukum, agama, politik, ekonomi, dan keluarga.
Contoh:
1. Orang yang melaksanakan perampokan dan pembunuhan dimasukkan ke dalam penjara oleh polisi atau forum peradilan.
2. Di suatu daerah, orang yang melaksanakan pelanggaran ibarat berzinah akan diusir dan tidak diakui sebagai warga masyarakat. Hukuman itu diambil sesuai dengan ketentuan aturan budbahasa yang berlaku di kawasan tersebut.
3. Agar seorang anak sanggup bersikap dan berperilaku sesuai dengan impian masyarakat, anak itu disekolahkan.
Cara pengendalian melalui non-institusi ialah cara pengendalian di luar institusi sosial yang ada, ibarat oleh individu atau kelompok massa yang tidak saling mengenal. Cara pengendalian ini seringkali menggunakan kekerasan dan sifatnya tidak resmi.
Contoh:
1. Sekelompok massa melaksanakan pembakaran terhadap orang yang disangka pelaku pencopetan di sebuah terminal.
2. Siswa-siswa menjauhi sahabat sekelasnya lantaran ia menggunakan obat-obatan terlarang.
3. Seseorang mendamaikan dua orang tetangganya yang berkelahi.
Pengendalian secara Lisan, Simbolik, dan Kekerasan
Cara pengendalian melalui verbal dan simbolik sering juga disebut cara pengendalian sosial persuasif. Cara ini menekankan pada perjuangan untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat semoga sanggup bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Pengendalian sosial secara verbal dilakukan dengan mengajak orang menaati aturan dengan berbicara pribadi dengan bahasa verbal (verbal). Sementara, pengendalian sosial secara simbolik sanggup dilakukan antara lain melalui tulisan, spanduk, dan iklan layanan masyarakat.
Contoh:
1. Penyuluhan dari pihak kepolisian perihal ancaman narkoba di sekolah-sekolah.
2. Ajakan pemuka agama dalam ceramah-ceramahnya untuk menjauhi tindakan kriminal.
3. Spanduk-spanduk yang mengajak masyarakat untuk menjauhi kekerasan serta menjaga persatuan dan kesatuan.
Cara pengendalian sosial melalui kekerasan sering disebut juga cara pengendalian sosial koersif. Cara ini menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik. Tujuan tindakan ini semoga si pelaku jera dan tidak melaksanakan perbuatannya lagi. Cara koersif sebaiknya dilakukan sebagai upaya terakhir setelah cara pengendalian persuasif dilakukan.
Contoh:
1. Pencopet yang tertangkap tangan di dalam bus kota, dikeroyok habis-habisan oleh para penumpang. Cara ini termasuk tindakan main hakim sendiri dan tidak dibenarkan secara hukum. Namun, masyarakat terkadang terpaksa melakukannya semoga pencopet itu jera dan menjadi peringatan bagi pencopet lainnya.
2. Gerobak pedagang kaki lima, ibarat gerobak buah-buahan atau sayur-sayuran yang melanggar tata tertib, terpaksa diangkut ke atas truk secara paksa oleh petugas. Hal ini terpaksa dilakukan lantaran para pedagang telah berkali-kali diperingatkan, tetap tidak mengindahkan.
3. Beberapa orang pelajar yang melaksanakan perusakan terhadap inventaris sekolah dieksekusi fisik, ibarat lari keliling lapangan dan push-up.
Cara Pengendalian Sosial Melalui Imbalan dan Hukuman (Reward and Punishmet)
Cara pengendalian sosial melalui imbalan cenderung bersifat preventif (bersifat mengalihkan). Seseorang diberi imbalan atas tindakannya semoga ia berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Contoh, di sekolah siswa sanggup mendapat beasiswa jika berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan sekolah, ibarat mendapat nilai bagus, tidak mangkir sekolah, atau tidak mencontek dalam ujian.
Cara pengendalian sosial melalui hukuman cenderung bersifat represif. Cara ini bertujuan untuk memulihkan keadaan ibarat sebelum pelanggaran terjadi.
Contoh:
1. Siswa yang mangkir sekolah dieksekusi skorsing selama seminggu dan diberi kiprah menciptakan karya tulis.
2. Pelaku pencurian dan pembunuhan dieksekusi penjara.
3. Anak yang pulang ke rumah terlambat dieksekusi mencuci piring.
4. Perintah hukuman tembak mati bagi provokator di kawasan konflik ibarat Ambon, Aceh, atau Papua.
Cara Pengendalian Sosial Formal dan Informal
Cara pengendalian formal berdasarkan Horton dan Hunt ialah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang juga mempunyai peraturan-peraturan resmi, ibarat perusahaan, perkumpulan serikat kerja, atau forum peradilan. Peraturan-peraturan yang dihasilkan lembaga-lembaga ini umumnya tertulis dan sudah distandardisasi. Contoh, sebuah perusahaan sudah menciptakan aturan mengenai kenaikan pangkat, gaji, atau cuti beserta sanksi-sanksinya.
Cara pengendalian informal ialah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok yang kecil, akrab, bersifat tidak resmi, dan tidak mempunyai aturan-aturan resmi yang tertulis. Contoh, aturan-aturan dan kebiasaan yang ada dalam sebuah keluarga atau kelompok bermain. Cara pengendalian dalam kelompok-kelompok ini cenderung impulsif atau tidak direncanakan. Contoh, di dalam suatu kelompok bermain, ada seseorang yang menyakiti hati temannya. Teman-teman yang lain kemudian memberi hukuman pada orang itu secara spontan, ibarat mengejek, menyindir, membuatkan desas-desus, memperlihatkan teguran.
Desas-desus merupakan kabar angin (kabar burung). Kabar ini berupa informasi yang menyebar secara cepat dan kadang kala tidak berdasarkan fakta atau kenyataan. Kebenaran informasi tersebut masih diragukan.
Desas-desus sering disebut dengan gosip. Gosip sebagai bentuk pengendalian sosial sanggup menciptakan pelaku pelanggaran sadar akan perbuatannya dan kembali kepada sikap yang sesuai dengan norma-norma dalam masyarakatnya. Hal ini akan menciptakan pelaku bertindak lebih berhati-hati dan tidak mengulangi perbuatannya. Contoh, si A digosipkan telah melaksanakan perbuatan tidak bermoral. Gosip menyebar di masyarakat dengan cepat walaupun belum tentu si A melakukannya. Akibat gosip tersebut, si A akan bertindak lebih berhati-hati semoga tidak digosipkan untuk kedua kalinya. Gosip sering terjadi di kalangan selebritis atau orang-orang yang populer di masyarakat, ibarat para pejabat, artis, dan tokoh-tokoh masyarakat. Gosip terkadang juga digunakan sebagai alat untuk mendongkrak popularitas seseorang. Misalnya, menggosipkan artis pada hal-hal yang berkaitan dengan sikap dan tindakan artis tersebut.
Teguran ialah peringatan yang ditujukan kepada seseorang yang melaksanakan penyimpangan. Teguran sanggup dilakukan secara verbal maupun tulisan. Tujuan teguran ialah menciptakan si pelaku sesegera mungkin menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya.
Teguran dalam organisasi formal umumnya dilakukan secara bertahap. Biasanya teguran dilakukan sebanyak tiga kali secara tertulis. Jika teguran demi teguran tidak diindahkan, maka pelaku pelanggaran akan dikenakan hukuman disiplin. Contoh, seorang guru menegur muridnya yang sering terlambat masuk kelas. Hal ini sanggup disampaikan secara lisan. Namun, saat seorang wali kelas memperlihatkan surat kepada orang renta murid yang anaknya sering membolos, hal tersebut merupakan bentuk dari teguran tertulis.
Cara Pengendalian Sosial Melalui Sosialisasi
Menurut Fromm, apabila suatu masyarakat ingin berfungsi efektif, maka para anggota masyarakat harus berperilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang mengatur contoh hidup dalam masyarakat tersebut. Agar anggota masyarakat berperilaku sesuai dengan nilai dan norma (konform), diharapkan proses penanaman nilai dan norma yang disebut sosialisasi.
Dalam sosialisasi, individu-individu yang menjadi anggota masyarakat dikendalikan sehingga tidak melaksanakan sikap menyimpang, berdasarkan Fromm, sosialisasi membentuk kebiasaan, keinginan, dan budbahasa istiadat kita. Apabila masing-masing individu mempunyai pengalaman sosialisasi yang sama, maka mereka akan suka rela dan tanpa berpikir panjang lagi akan berperilaku sesuai dengan harapan-harapan sosial. Melalui sosialisasi seseorang menginternalisasikan norma dan nilai. Jika nilai dan norma sosial itu sudah menginternal dalam diri individu, maka di mana pun individu itu akan berperilaku konform (menyesuaikan diri).
Cara Pengendalian Sosial Melalui Tekanan Sosial
Lapiere melihat pengendalian sosial sebagai suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu semoga diterima ke dalam suatu kelompok. Untuk sanggup diterima dalam suatu kelompok, kita akan selalu berusaha mengikuti nilai dan norma yang berlaku di dalam kelompok tersebut.
Para mahir psikologi sosial ibarat Bovard menghasilkan suatu penelitian yang menyatakan bahwa seseorang cenderung mengekspresikan pernyataan pribadinya seirama atau sesuai dengan pandangan kelompoknya. Contoh, seorang anak yang tadinya bukan perokok jadi perokok setelah bergabung dalam satu kelompok bermain. Anak itu merasa berbeda dengan teman-temannya lantaran mereka sering mengejek dan menertawakan penolakannya terhadap rokok. Tekanan dari teman-temannya itulah yang mengubah dirinya dari bukan perokok menjadi perokok.
Komentar
Posting Komentar