Jual Tanah Kavling Murah Di Bekasi Hukum Dalam Interaksi Sosial

Dalam kajian sosiologis, ada beberapa hukum mengenai interaksi sosial yang berbeda dengan kelima faktor yang telah disebutkan di atas. Karl dan Yoels (1979) menyebutkan tiga jenis hukum dalam interaksi sosial, yaitu sebagai berikut.

Aturan Mengenai Ruang
Karl dan Yoels mendasarkan teorinya pada karya Edward T. Hall (1982) mengenai konsep jarak sosial atau proxemics. Menurut Hall, dalam interaksi sosial, orang cenderung memakai empat macam jarak, yaitu jarak intim (intimate distance), jarak eksklusif (personal distance), jarak sosial (social distance), dan jarak publik (public distance).

1. Pada jarak intim (sekitar 0-45 cm), terjadi keterlibatan intensif pancaindera dengan tubuh orang lain. Contoh jarak intim terdapat pada dua orang yang melaksanakan olahraga sumo dan gulat. Apabila seseorang terpaksa berada dalam jarak intim, menyerupai di dalam bus atau kereta yang penuh sesak, ia akan berusaha sebisa mungkin menghindari kontak tubuh dan kontak pandangan mata dengan orang di sekitarnya.

2. Jarak eksklusif (sekitar 45 cm-1.22 m) cenderung dijumpai dalam interaksi antara orang yang berafiliasi dekat, menyerupai antara ibu dan anak.

3. Pada jarak sosial (sekitar 1.22 m-3.66 m), orang yang berinteraksi sanggup berbicara secara masuk akal dan tidak saling menyentuh. Contoh, interaksi dalam pertemuan santai (dengan teman, guru, dan sebagainya). Interaksi di dalam rapat pekerjaan formal juga masuk ke dalam jarak ini.

4. Jarak publik (di atas 3.66 m) umumnya dipelihara oleh orang yang harus tampil di depan umum, menyerupai politisi dan aktor. Semakin jauh jarak, semakin keras pula bunyi yang harus dikeluarkan. Kata dan kalimat pun harus dipilih secara saksama.

Pembagian jarak yang dinyatakan oleh Edward T. Hall tidak berlaku secara universal. Dalam bukunya The Silent Language, Hall melaksanakan pengamatan terhadap beberapa warga masyarakat, menyerupai Jerman, Inggris, Perancis, Jepang, dan Timur Tengah. Dari pengamatan itu Hall menyimpulkan bahwa hukum jarak tersebut tidak sanggup diberlakukan di setiap masyarakat. Misalnya, masyarakat Amerika Selatan sanggup berbicara dan berinteraksi dalam jarak yang bagi masyarakat Amerika lainnya sebagai jarak intim.

Aturan Mengenai Waktu
Waktu juga sanggup mengatur interaksi. Misalnya, di masyarakat yang kurang disiplin sering dijumpai ketiadaan orientasi waktu atau dikenal dengan istilah "jam karet". Keterlambatan kedatangan bus, pesawat, atau kereta menjadi hal biasa. Tapi kalau kondisi ini terjadi di negara maju, banyak acara orang menjadi terganggu. Contoh lain, di masyarakat kita, keterlambatan seorang pembicara tiba ke sebuah seminar bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan. Sebaliknya, bagi masyarakat Inggris, pembicara itu akan dianggap sebagai orang yang tidak bertanggung jawab dan menghina majelis seminar.

Aturan Mengenai Gerak Tubuh
Komunikasi nonverbal (tanpa memakai bahasa mulut dan tulisan) merupakan bentuk komunikasi pertama bagi manusia. Komunikasi nonverbal ini terkadang, disadari atau tidak, dipakai seseorang untuk memberikan pesan dalam interaksinya dengan orang lain. Contoh gerak tubuh yaitu memicingkan mata, menjulurkan lidah, mengangkat bahu, menganggukkan kepala, mengerutkan dahi, mengangkat ibu jari, dan membungkukkan badan. Namun demikian, makna komunikasi berupa gerak tubuh sanggup mempunyai makna yang berbeda antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya. Oleh alasannya yaitu itu, komunikasi nonverbal hanya efektif dilakukan dalam interaksi antaranggota masyarakat yang mempunyai pemaknaan yang sama terhadapnya.

Hall dan Hall menyatakan bahwa komunikasi nonverbal atau bahasa tubuh merupakan bentuk komunikasi yang pertama kali dipelajari oleh insan sebelum adanya bahasa lisan. Jenis komunikasi ini, secara sadar ataupun tidak sadar, dipergunakan untuk memberikan perasaan kita kepada orang lain. Menurut Karl dan Yoels, studi sosiologis terhadap gerakan tubuh dan instruksi tangan dinamakan kinesics.

Komentar