Jual Tanah Kavling Murah Di Bekasi Pengertian Pendapatan Per Kapita

Pendapatan per Kapita ialah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDB per kapita. Pendapatan per kapita dipakai sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara. Semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Namun, dalam hal ini pendapatan per kapita setiap orang dianggap sama dan menjadi suatu duduk perkara apabila pendapatan penduduk tidak merata. Oleh alasannya ialah itu, pemerataan menjadi hal yang sangat penting. Bangsa atau negara yang berhasil melaksanakan pembangunan, berarti bangsa atau negara tersebut sangat tinggi tingkat produktivitasnya dan penduduknya juga makin sejahtera secara merata. Berikut merupakan pendapatan per kapita Indonesia dengan negara lain di Asia Tenggara berdasarkan Bank Dunia (World Bank).

Misalnya, pendapatan nasional Indonesia pada tahun 2010 sebesar Rp450 triliun, sedangkan jumlah penduduknya 225 juta, maka besarnya pendapatan per kapita ialah Rp2.000.000,00.

Pertumbuhan Pendapatan Per Kapita
Menentukan pendapatan per kapita bukanlah hal yang sulit, kalau pendapatan nasional untuk setiap tahunnya sanggup diketahui. Oleh alasannya ialah itu, untuk mendapat pendapatan per kapita pada tahun tertentu ialah dengan cara membagi pendapatan pada tahun itu dengan jumlah penduduk pada tahun yang bersangkutan.

Di daerah Asean, Singapura ialah negara yang mempunyai pendapatan per kapita tertinggi.

If the capita income from year to year improvement, but the number of inhabitants increased it, whether the country can be prosperous countries?

Komentar